Peran
guru dalam menyukseskan kurikulum 2013
Kurikulum
2013 yang mulai diterapkan pada tahun ajaran 2013/2014 di 6.221 sekolah dan
diberlakukan serentak seluruh sekolah pada tahun ajaran 2014/2015. Sedangkan
peraturan resmi Mentri Nomor 159 tahun 2014 tentang evaluasi kurikulum 2013
baru dikeluarkan pada tanggal 14 Oktober 2014. Yakni tiga bulan setelah
kurikulum 2013 dilaksanakan diseluruh Indonesia.
Disamping
segala keterbatasan dari teknis perkembangan 2013. Kurikulum 2013 dinilai
menjawab permasalahan bangsa Indonesia saat ini dan menyiapkan manusia yang
siap menghadapi masa depan. Karena kurikulum 2013 bertujuan untuk menjadikan
siswa lebih berkarakter dengan cara menyeimbangkan ketiga skill yaitu sikap, pengetahuan dan keterampilan. Kurikulum
2013 menggunakan pendekatan sainstifik
yang berpusat kepada siswa (student
center). Dengan tahapan pembelajaran yaitu: mengamati, menanya,
mengumpulkan informasi, mengolah informasi dan mengkomunikasikan. Kurikulum
2013 menggunakan metode discovery learning dan project based learning. Metode tersebut
diharapkan dapat mendorong siswa menjadi aktif, kreatif dan memiliki pemahaman
yang baik.
Dari
semua harapan yang ingin dicapai dalam perkembangan kurikulum 2013, maka
diperlukan suatu unsur yang menjadi ujung tombak, yaitu guru. Keprofesionalan
guru ditantang pada kurikulum 2013, karena guru tidak lagi menjadi seorang
pemberi ilmu. Namun, harus bisa menjadi seseorang yang mengajak siswa berpikir
kreatif, bersikap baik dan tentunya berpengetahuan tinggi.
Guru
mendapatkan tantangan baru dengan seiring berubahnya kurikulum. Pada kurikulum
sebelumnya guru hanyalah sebatas instruktur dimana tugasnya ialah hanya sekedar
menyampaikan pengetahuan, menjadi sumber utama informasi, sumber segala
jawaban, pengendali dan pengarah semua aspek pembelajaran dan mengajar. Hal ini
dinilai sangat dangkal karena siswa tidak dilatih untuk perpikir luas dan
mencari sendiri jawaban segala pertanyaannya. Saat guru menilai siswanya hanya
sebagai objek maka yang dilakukan hanyalah ‘mengajar’. Namun, pada hakikatnya
manusia adalah makhluk yang dapat berkembang secara mandiri dan itu berarti
manusia bukanlah menjadi objek dalam pendidikan, tetapi manusia adalah subjek
dari pendidikan, yang dapat berkembang dan mengaktualisasikan dirinya dengan
optimal.
Oleh
karena itu, kurikulum 2013 mentransformasi guru menjadi seorang fasilitator
bukan lagi seorang instruktur. Fasilitator berarti guru harus mampu menjadi
fasilitator dalam pembelajaran, pelatih, kolaborator, navigator pengetahuan,
mitra belajar, pembimbing/konselor. Guru juga harus memberikan banyak
alternative dan tanggungjawab kepada setiap siswa untuk pembelajaran. dan tugas
guru bukan hanya menjadi seorang pengajar, namun menjadi seorang yang
membelajarkan siswanya (Drs. Partijo, 2013)
Guru
tak lagi dijadikan sebagai sumber belajar satu-satunya. Siswa diberikan
kebebasan dalam mencari pengetahuannya sendiri dan sumber belajarnya. Sumber
belajar bisa didapat dari mana saja dan memanfaatkan teknologi yang ada. Dalam
proses pembelajaran juga guru ditekankan untuk menggunakan teknologi. Hal ini
menjadi tantangan juga untuk guru yang kurang ahli dalam teknologi. Oleh karena
perkembangan jaman yang menuntut segalanya berbasis teknologi maka
dibutuhkannya seorang guru yang mampu dalam teknologi.
Guru
profesioonal akan mengidentifikasi setiap siswanya dengan membuat suatu metode
dalam pembelajaran agar siswanya tak bosan dan semangat dalam belajar. belajar
bukanlah suatu yang menakutkan dan melelahkan. Maka guru professional akan
menjadikan belajar ialah suatu kebutuhan. Sesuatu yang akan sangat menyenangkan
dilakukan dengan meggunakan pendekatan dan metode yang telah ada.
Seorang
guru yang professional akan terus belajar dan belajar (Andi, 2013). Demi
menjadikan siswanya seorang yang mampu menghadapi masa depannya dengan sangat
siap. Oleh karena itu guru professional ialah yang kreatif dan inovatif. Guru yang
kreatif dan inofatif adalah ia yang
memiliki hardskill dan softskill yang baik. Hardskill
dari seorang guru yaitu kemampuan, keahlian, dan pengalaman. Dan softskill guru ialah kemampuan mengelola
diri sendiri, dan membangun hubungan harmonis dengan siswa dan seluruh elemen
pendidikan. Guru yang kreatif dan inovatif dapat menciptakan paradigm baru
pendidikan menjadi cerdas dan berkualitas.
Pemerintahpun
menyadari sangat perlunya guru professional. Maka dibuatlah Pendidikan dan
Latihan Profesi Guru (PLPG). Program ini dikeluarkan oleh pemerintah pada tahun
2005 yang terdapat pada undang-undang nomor 14. Dimana guru merupakan suatu
profesi yang menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian,
kemahiran atau kecakapan yang memenuhi standarmutu atau norma tertentu (Fauza,
2013).
Untuk
itu, semoga kita para calon guru dapat terus belajar dan belajar. Dan
bagaimanapun nanti kurikulumnya. Guru professional akan bisa menjadi garda
terdepan yang mengimplementasikannya dan pastinya menyukseskan kurikulum
tersebut. Seburuk apapun kurikulumnya guru professional akan bisa membuatnya
menjadi baik, karena guru professional akan terus belajar dan belajar. semoga
kita adalah calon guru yang professional tersebut.
Mas Andam Syarifah
2225131543
Pend. Matematika 3A
Sumber terkait :
Fauzan A Mahanani. 2013. Pendidikan dan Latihan Profesi Guru.
Andi Firmansyah. 2013. Refleksi hari guru.
Drs. Partijo. 2013. Peran Guru dalam Implementasi Kurikulum 2013.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar