Arsip Blog

Minggu, 28 Desember 2014

“propesionalisme guru ditantang pada kurikulum 2013”


Peran guru dalam menyukseskan kurikulum 2013
Kurikulum 2013 yang mulai diterapkan pada tahun ajaran 2013/2014 di 6.221 sekolah dan diberlakukan serentak seluruh sekolah pada tahun ajaran 2014/2015. Sedangkan peraturan resmi Mentri Nomor 159 tahun 2014 tentang evaluasi kurikulum 2013 baru dikeluarkan pada tanggal 14 Oktober 2014. Yakni tiga bulan setelah kurikulum 2013 dilaksanakan diseluruh Indonesia.
Disamping segala keterbatasan dari teknis perkembangan 2013. Kurikulum 2013 dinilai menjawab permasalahan bangsa Indonesia saat ini dan menyiapkan manusia yang siap menghadapi masa depan. Karena kurikulum 2013 bertujuan untuk menjadikan siswa lebih berkarakter dengan cara menyeimbangkan ketiga skill yaitu sikap, pengetahuan dan keterampilan. Kurikulum 2013  menggunakan pendekatan sainstifik yang berpusat kepada siswa (student center). Dengan tahapan pembelajaran yaitu: mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengolah informasi dan mengkomunikasikan. Kurikulum 2013 menggunakan metode  discovery learning dan project based learning. Metode tersebut diharapkan dapat mendorong siswa menjadi aktif, kreatif dan memiliki pemahaman yang baik.
Dari semua harapan yang ingin dicapai dalam perkembangan kurikulum 2013, maka diperlukan suatu unsur yang menjadi ujung tombak, yaitu guru. Keprofesionalan guru ditantang pada kurikulum 2013, karena guru tidak lagi menjadi seorang pemberi ilmu. Namun, harus bisa menjadi seseorang yang mengajak siswa berpikir kreatif, bersikap baik dan tentunya berpengetahuan tinggi.
Guru mendapatkan tantangan baru dengan seiring berubahnya kurikulum. Pada kurikulum sebelumnya guru hanyalah sebatas instruktur dimana tugasnya ialah hanya sekedar menyampaikan pengetahuan, menjadi sumber utama informasi, sumber segala jawaban, pengendali dan pengarah semua aspek pembelajaran dan mengajar. Hal ini dinilai sangat dangkal karena siswa tidak dilatih untuk perpikir luas dan mencari sendiri jawaban segala pertanyaannya. Saat guru menilai siswanya hanya sebagai objek maka yang dilakukan hanyalah ‘mengajar’. Namun, pada hakikatnya manusia adalah makhluk yang dapat berkembang secara mandiri dan itu berarti manusia bukanlah menjadi objek dalam pendidikan, tetapi manusia adalah subjek dari pendidikan, yang dapat berkembang dan mengaktualisasikan dirinya dengan optimal.
Oleh karena itu, kurikulum 2013 mentransformasi guru menjadi seorang fasilitator bukan lagi seorang instruktur. Fasilitator berarti guru harus mampu menjadi fasilitator dalam pembelajaran, pelatih, kolaborator, navigator pengetahuan, mitra belajar, pembimbing/konselor. Guru juga harus memberikan banyak alternative dan tanggungjawab kepada setiap siswa untuk pembelajaran. dan tugas guru bukan hanya menjadi seorang pengajar, namun menjadi seorang yang membelajarkan siswanya (Drs. Partijo, 2013)
Guru tak lagi dijadikan sebagai sumber belajar satu-satunya. Siswa diberikan kebebasan dalam mencari pengetahuannya sendiri dan sumber belajarnya. Sumber belajar bisa didapat dari mana saja dan memanfaatkan teknologi yang ada. Dalam proses pembelajaran juga guru ditekankan untuk menggunakan teknologi. Hal ini menjadi tantangan juga untuk guru yang kurang ahli dalam teknologi. Oleh karena perkembangan jaman yang menuntut segalanya berbasis teknologi maka dibutuhkannya seorang guru yang mampu dalam teknologi.
Guru profesioonal akan mengidentifikasi setiap siswanya dengan membuat suatu metode dalam pembelajaran agar siswanya tak bosan dan semangat dalam belajar. belajar bukanlah suatu yang menakutkan dan melelahkan. Maka guru professional akan menjadikan belajar ialah suatu kebutuhan. Sesuatu yang akan sangat menyenangkan dilakukan dengan meggunakan pendekatan dan metode yang telah ada.
Seorang guru yang professional akan terus belajar dan belajar (Andi, 2013). Demi menjadikan siswanya seorang yang mampu menghadapi masa depannya dengan sangat siap. Oleh karena itu guru professional ialah yang kreatif dan inovatif. Guru yang kreatif dan inofatif  adalah ia yang memiliki hardskill dan softskill yang baik.  Hardskill dari seorang guru yaitu kemampuan, keahlian, dan pengalaman. Dan softskill guru ialah kemampuan mengelola diri sendiri, dan membangun hubungan harmonis dengan siswa dan seluruh elemen pendidikan. Guru yang kreatif dan inovatif dapat menciptakan paradigm baru pendidikan menjadi cerdas dan berkualitas.
Pemerintahpun menyadari sangat perlunya guru professional. Maka dibuatlah Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Program ini dikeluarkan oleh pemerintah pada tahun 2005 yang terdapat pada undang-undang nomor 14. Dimana guru merupakan suatu profesi yang menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran atau kecakapan yang memenuhi standarmutu atau norma tertentu (Fauza, 2013).
Untuk itu, semoga kita para calon guru dapat terus belajar dan belajar. Dan bagaimanapun nanti kurikulumnya. Guru professional akan bisa menjadi garda terdepan yang mengimplementasikannya dan pastinya menyukseskan kurikulum tersebut. Seburuk apapun kurikulumnya guru professional akan bisa membuatnya menjadi baik, karena guru professional akan terus belajar dan belajar. semoga kita adalah calon guru yang professional tersebut.

Mas Andam Syarifah
2225131543
Pend. Matematika 3A
Sumber terkait :
Fauzan A Mahanani. 2013. Pendidikan dan Latihan Profesi Guru.
Andi Firmansyah. 2013. Refleksi hari guru.

Drs. Partijo. 2013. Peran Guru dalam Implementasi Kurikulum 2013.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar